JAKARTA, wberita.com ! Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] memindahkan tersangka korupsi kuota haji Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah menuai sorotan.
KPK dianggap memberikan keistimewaan terhadap eks Menteri Agama itu dan tidak transparan.
Keberadaan Yaqut yang menghilang dari Rutan KPK, awalnya diungkap oleh istri mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer [Noel], Silvia Rinita, usai menjenguk Noel saat momen lebaran, Sabtu [21/3/2026].
“Ini sih, tadi sih sempet nggak ngelihat Gus Yaqut ya. Infonya sih, katanya keluar hari Kamis malam,” kata Silvia di Rutan KPK, Sabtu [21/3], dikutip dari detiknews.
Sontak, menghilangnya Yaqut dari Rutan KPK menjadi pertanyaan tahanan KPK lain.
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mengaku heran atas keputusan KPK menjadikan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tahanan rumah. Keputusan tersebut, kata Yudi, sangat janggal.
“ Ini menjadi pertanyaan, jangan-jangan KPK tidak percaya diri dengan bukti yang mereka kumpulkan selama ini baik dari dalam maupun luar negeri sampai harus mengalihkan status tahanan,” kata Yudi kepada wartawan, Minggu [22/3/2026].
Menurut Yudi, KPK harus terbuka menjelaskan kepada publik alasan menjadikan Yaqut sebagai tahanan rumah. Dia mengingatkan, potensi tersangka bisa menghilangkan barang bukti hingga mempengaruhi keterangan saksi jika tidak ditahan di Rutan KPK.
“ Ini sangat janggal, dan KPK harus mencabut (status tahanan rumah Yaqut). Jika pun alasan sakit, maka tindakan yang dilakukan adalah pembantaran di Rumah Sakit, dimana ketika sudah sehat akan ditempatkan di rutan lagi,” ujarnya.
Pemberian status tahanan rumah kepada Yaqut, ujar Yudi, dikhawatirkan akan berdampak pada proses hukum kasus yang lain yang berjalan di KPK. Bukan tidak mungkin tahanan lain menuntut perlakuan yang sama seperti Yaqut.
“ Ini akan kacau sebab akan merusak sistem pemberantasan korupsi dengan integritas tinggi yang dibangun KPK sejak berdiri. Apalagi transparansi ke publik baru ada ketika ada keluarga tahanan yang menyampaikan ke publik mengenai Gus Yaqut yang tidak berada di tahanan,” tutur Yudi.
Senada dengan Yudi, koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia [MAKI] Boyamin Saiman mengecam peralihan status Yaqut sebagai tahanan rumah.
“Yang jadi masalah sekarang ini, untuk pengalihan tahanan rumah Gus Yaqut itu menjadi sangat mengecewakan kita semua. Satu tidak ada pengumuman,” kata Boyamin Saiman kepada wartawan, Minggu [22/3].
“Kalau tidak dibocorkan istrinya Noel itu tidak ketahuan. Sementara KPK dalam UU KPK azasnya keterbukaan,” terang Boyamin
Boyamin mendesak KPK terbuka dalam menjelaskan alasan mengubah status penahan Yaqut. Menurut dia, ada kesan KPK menutupi perubahan status tersebut, namun berakhir gagal karena dibocorkan keluarga sesama tahanan.













