JEMBRANA, wberita.com ! Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Denpasar-Gilimanuk KM 78-79, tepatnya di depan Penginapan Jelita, Yehembang, Mendoyo, Kabupaten Jembrana, pada Minggu (6/4) sekitar pukul 10.50 WITA. Kecelakaan melibatkan sebuah mobil Nissan Juke dengan nomor polisi DK 1846 ACY dan sebuah minibus dengan nomor polisi DK 7319 GB.
Berdasarkan laporan dari Polsek Mendoyo, kecelakaan bermula ketika mobil Nissan Juke yang dikemudikan oleh I Nengah Widiana (alamat Jalan Kresek GG Ikan Tongkol, Densel, Denpasar) bergerak dari arah barat menuju timur. Kondisi jalan saat itu dilaporkan sepi dan jalan lurus menurun dengan marka jalan utuh.
Pada waktu bersamaan, dari arah berlawanan melaju sebuah minibus DK 7319 GB yang dikemudikan oleh I Putu Eka Suastika (alamat Lingkungan Jineng Agung, Gilimanuk, Melaya). Diduga pengemudi Nissan Juke terlalu mengambil jalur ke tengah, sehingga tabrakan adu banteng tak terhindarkan.
“Akibat kecelakaan tersebut, dua penumpang minibus mengalami luka-luka. Sementara itu, pengemudi Nissan Juke, I Nengah Widiana, dan pengemudi minibus, I Putu Eka Suastika, dalam kondisi sadar,” ujar Kapolsek Mendoyo, Kompol I Dewa Gede Artana saat dikonfirmasi.
Kerusakan parah dialami kedua kendaraan. Mobil Nissan Juke mengalami lepas ban depan kanan, sementara minibus DK 7319 GB mengalami kerusakan hancur pada bagian samping kanan.
“Kami telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi. Untuk minibus yang terjun ke halaman rumah warga telah di evakuasi,” tandas Artana.(Sis)













