NUMFOR, wberita.com ! Babinsa Koramil 1708-05/Numfor, Koptu Eko melaksanakan pembinaan bakti kemandirian masyarakat melalui kegiatan peternakan ayam petelur di Kampung Barkori, Distrik Numfor Timur, Kabupaten Biak Numfor, Papua, Jumat (30/10/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mendorong masyarakat mengembangkan usaha peternakan yang dapat meningkatkan perekonomian keluarga serta membuka peluang usaha di kampung.
Peternakan ayam petelur tersebut, dikelola oleh satu kelompok masyarakat yang terdiri dari empat orang anggota. Mereka bekerjasama merawat ayam, memberikan pakan, menjaga kebersihan kandang, hingga mengelola hasil produksi telur.
Koptu Eko mengatakan, usaha peternakan ayam petelur memiliki peluang yang cukup baik untuk dikembangkan, karena telur merupakan salah satu kebutuhan pangan masyarakat yang banyak diminati.
Ia juga mengajak anggota kelompok untuk tetap semangat dan tekun mengelola peternakan, terutama dalam menjaga kesehatan ayam, memperhatikan kebersihan kandang, serta mengatur pemberian pakan secara rutin.
“Melalui usaha peternakan ini, kami berharap masyarakat dapat mengembangkan potensi yang ada di kampung. Yang terpenting, adalah menjaga kekompakan, bekerjasama, dan mengelola usaha dengan baik agar hasilnya bisa dirasakan bersama,” ujar Koptu Eko.
Sementara itu, salah satu anggota kelompok, Daniel menyampaikan bahwa usaha peternakan ayam petelur ini menjadi salah satu upaya kelompok mereka untuk menghasilkan pendapatan tambahan bagi keluarga.
Daniel menjelaskan, dalam menjalankan usaha tersebut, anggota kelompok saling berbagi tugas dan bekerjasama agar pemeliharaan ayam dapat berjalan dengan lancar.
“Kami sangat terbantu dengan adanya pembinaan dari Babinsa. Kami mendapatkan arahan dan motivasi untuk terus mengembangkan peternakan ini. Harapan kami, ke depan jumlah ayam bisa bertambah dan produksi telur semakin meningkat,” ungkap Daniel.
Daniel juga berharap, usaha peternakan yang mereka jalankan dapat terus berkembang, sehingga mampu memberikan hasil yang baik bagi seluruh anggota kelompok.
Sumber: Penerangan Kodim 1708/BN













