DENPASAR, wberita.com – Ditreskrimum Polda Bali saat ini sedang menangani kasus dugaan pelanggaran tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa dan kroni-kroninya.
Penanganan dugaan kasus TPPO tersebut berkaitan dengan laporan beberapa warga Jembrana yang mengaku menjadi korban janji manis LPPK Patria Buana yang notabennya merupakan milik mantan Bupati Jembrana yang pernah terjerat sederet kasus korupsi.
Beberapa korban yang melapor secara resmi ke Polda Bali mengaku ditipu oleh LPPK Patria Buana (Winasa). Dimana para korban pada preode bulan Mei hingga Juli 2021, dijanjikan bekerja di luar Negeri (Jepang dan New Zeland).
Para korban yang tergiur janji LPPK Patria Buana tersebut diminta untuk membayar biaya keberangkatan sebesar Rp 85 juta per orang, dengan ketentuan, 50 persennya wajib disetorkan diawal dan sisanya akan dipotong gaji setelah bekerja di luar negeri.
Ketentuan tersebut juga tertuang dalam surat perjanjian antara LPPK Patria Buana dengan para korban. Dalam perjanjian tersebut juga dituangkan LPPK Patria Buana siap memberangkatkan para korban.
“Tapi setelah kami membayar hingga empat puluh juta rupiah dengan cara mentransfer ke rekening Bapak Winasa, kami tidak kunjung diberangkatkan. Bahkan sekarang LPPK tersebut tidak ada kabar dan telah bubar. Karena itulah kami lapor ke polda,” ujar Kadek CBA ditemani beberapa korban lainnya, Minggu 10 Nopember 2024.
Para korban berharap, dengan laporan yang telah disampaikan secera resmi tersebut, pihak Polda Bali segera menindaklanjutinya, mengingat pihak LPPK (Winasa) tidak ada erikat baik untuk mengembalikan uang para korban yang jumlahnya mencapai puluhan orang.
Sementara itu Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H. dikonfirmasi melalui WhatsApp membenarkan adanya warga Kabupaten Jembrana melaporkan dugaan kasus TPPO dan atau Penggelapan dan atau Penipuan.
“Ya benar ada laporan kasus tersebut. Yang dilaporkan bapak I Gede Winasa dan kawan-kawan,” terangnya, Senin (11/11/2024).
Terhadap laporan tersebut, Ditreskrimum Polda Bali masih melakukan pendalaman dan dalam waktu dekat segera memanggil pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut untuk dimintai keterangannya.













