JEMBRANA, wberita.com ! Perseteruan antaran Bendesa Kertha Jaya Pendem I Nengah Cantra dengan I Nengah Budiasa, salah seorang warga Pendem yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Jembrana, akhirnya berakhir damai.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, perseteruan dua tokoh Pendem ini berhasil damai setelah pihak MDA Kabupaten Jembrana memprakarsai rapat mediasi, Rabu 25 Juni 2025 di Kantor MDA Jembrana.
Rapat/Paruman tersebut dihadiri kedua belah pihak, Sabha Desa, para Kelian Adat dan tokoh-tokoh Adat dan tokoh masyarakat Pendem. Hasilnya, kedua belah pihak yang sebelumnya berseteru sepakat saling memaafkan dan berdamai.
Ketua Sabha Desa Adat Pendem Ida Bagus Susrama dikonfirmasi melalui telpon membenarkan, permasalahan antara Bendesa Kertha Jaya Pendem I Nengah Cantra dengan I Nengah Budiasa, salah seorang warga Pendem, telah selesai secara kekeluargaan.
“Ya, dalam Paruman di Kantor MDA tadi mereka berdua sepakat untuk berdamai. Mereka saling meminta maaf dan saling memberi maaf. Itu artinya sudah tidak ada lagi permasalahan diantara mereka berdua,” terang IB Susrama, Rabu (25/6/2025).
Ditanya mengenai hasil Paruman Desa yang dipimpin oleh Petajuh Desa Adat Pendem beberapa waktu lalu yang mengistirahatkan Nengah Cantra menjadi Bendesa, IB Susrama menjelaskan, bahwa keputusan Paruman tersebut tidak berlaku karena prosedurnya tidak sesuai ketentuan atau aturan.
“Rapat itu kan tidak sesuai ketentuan, mekanismenya salah. Jadi hasil keputusannya jelas tidak berlaku. Artinya, Nengah Cantra masih Bendesa yang syah,” tutupnya.
Dengan hasil Paruman di tingkat MDA Kabupaten Jembrana ini sekaligus menegaskan, I Nengah Cantra tetap menjabat sebagai Bendesa Kertha Jaya Pendem hingga masa jabatannya berakhir. Sementara Panglima Desa Adat Pendem urung naik tahta, tetap dalam jabatannya sebagai Petajuh.(dar)













