Denpasar, wberita.comĀ ! I Wayan Sudirta (34), pelaku penculikan seorang siswa SD di Denpasar, hanya bisa tertunduk saat digiring aparat Polsek Denpasar Selatan (Densel), Rabu (5/2). Pelaku asal Seraya, Karangasem, itu ditangkap saat membonceng korban di area kebun di samping PT Indonesia Power, Sanggaran, Denpasar Selatan.
Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Herson Djuanda, mengatakan motif penculikan ini dilatarbelakangi dendam. Pelaku nekat menculik RA (10), anak mantan bosnya, setelah dipecat secara sepihak dari pekerjaannya sebagai kurir di perusahaan distributor kosmetik milik Komang Sidiarta.
“Tersangka ini beberapa kali menjemput korban hingga korban tidak curiga dan naik ke motornya,” ujar Kompol Herson Djuanda, Kamis (6/2).
Setelah membawa korban, pelaku menelepon ibu korban dan meminta tebusan Rp 100 juta. Ia juga mengancam keselamatan anak korban yang bersekolah di Jawa serta memperingatkan agar tidak melapor ke polisi.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Nur Habib Aulya, S.Tr.K., S.I.K., M.H., bergerak cepat. Berdasarkan olah TKP dan rekaman CCTV, tim berhasil melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya di area kebun di Sanggaran, Sesetan, Denpasar Selatan.
Ayah korban, Komang Sidiarta, bersyukur anaknya berhasil diselamatkan tanpa luka. “Anak kami sudah di rumah. Memang ada sedikit trauma. Kami akan berkonsultasi dengan psikiater,” ujarnya. Ia juga meminta agar pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.
Saat ini, tersangka ditahan di Mapolsek Denpasar Selatan dan dijerat Pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.(sis)













