Ads Wberita
Ads Wberita
Ads Wberita
Berita  

Diduga Bodong, Pabrik Serabut Kelapa di Banyubiru Cemari Lingkungan, Pol PP Tolong Jangan Ompong

Ket foto : Pabrik serabut kelapa yang diprotes warga lantaran menimbulkan polusi udara sangat parah dan rentan musibah kebakaran.
Ads Wberita

JEMBRANA, wberita.com ! Adanya pabrik pengolahan serabut kelapa yang berlokasi di pinggir jalan raya Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, diprotes warga pendamping.

Pasalnya, pabrik tersebut yang beroperasi sejak lama menimbulkan polusi udara berupa debu serpihan serbuk serabut kelapa. Bahkan menurut warga sekitar, polusi udara tersebut sudah sangat parah.

Ads Wberita

Bukan hanya itu, keberadaan pabrik yang berdiri di dekat pemukiman penduduk tersebut juga sangat rentan dengan bahaya kebakaran, terutama pada musim kemarau. Warga kuatir jika terjadi kebakaran akan merembet ke rumah warga sekitar.

“Polusi udara yang dihasilkan sangat parah, serbuk serabut kelapa beterbangan, terutama jika ada angin kencang. Potensi bahaya kebakaran juga sangat rentan karena serabut kelapa sangat mudah terbakar,” ujar salah seorang warga pendamping pabrik yang enggan ditulis namanya, Selasa 25 Maret 2025 sore.

Menurut sumber, pabrik ini awalnya merupakan pabrik kertas. Kemudian beberapa tahun lalu berubah menjadi pabrik serabut kelapa. Diduga pula pabrik milik warga luar Bali ini tidak memiliki ijin apapun, termasuk ijin lingkungan.

“Diawal-awal beroperasinya, warga pendamping sudah pernah menyampaikan protes ke desa. Namun hingga kini tidak ada tindakan apa-apa. Pabrik tersebut tetap beroperasi,” imbuh warga.

Terkait hal tersebut, warga pendamping meminta aparat terkait untuk segera turun tangan dan menutup pabrik tersebut karena sangat mencemari lingkungan. Warga mengaku akan terus bersuara jika aparat terkait tidak berani mengambil tindakan tegas menutup pabrik tersebut.

Perbekel Banyubiru I Komang Yohartono dikonfirmasi melalui telpon, membenarkan awalnya warga penyanding pernah mengadu ke kantor desa terkait keberadaan pabrik tersebut menimbulkan polusi udara. Warga pendamping menurutnya sangat terganggu.

Dia juga membenarkan, pabrik tersebut berdiri di dekat pemukiman padat penduduk dan rentan terjadi bahaya kebakaran, terutama pada musim kemarau karena serabut kelapa yang menumpuk di pabrik tersebut sangat mudah terbakar.

“Diawal-awal memang warga penyanding sempat protes karena polusi udara. Tapi pihak pemilik pabrik pintar, warga yang protes diajak bekerja di pabrik tersebut, sehingga protes warga bisa diredam,” terangnya, Selasa (25/3/2025).

Dia juga membenarkan pemilik pabrik tersebut bukan warga lokal Jembrana, merupakan warga luar Bali. Pabrik tersebut juga tidak ada kontribusi ke desa dan menurut Yohartono, manajemen pabrik tersebut sedang bermasalah.

“Terkait perijinan, kami di desa tidak mengetahuinya. Apakah sudah memiliki ijin atau tidak karena tidak ada tembusan apa-apa di desa. Pabrik itu awalnya memang pabrik kertas, kemudian berubah menjadi pabrik serabut kelapa,” tutupnya.(dar)

 

Ads Wberita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Koenten ini Dilindungi Hak Cipta