Ads Wberita
Ads Wberita
Ads Wberita
Berita  

Empat Arahan Pj. Gubernur Sultra Kepada Seluruh OPD dan Staf Lingkup Pemprov Sultra

Keterangan Foto; Empat Arahan Pj. Gubernur Sultra Kepada Seluruh OPD dan Staf Lingkup Pemprov Sultra
Ads Wberita

SULTRA, wberita.com – Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Komjen Pol. (P) Dr. (H.C) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H, menyampaikan arahan kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh staf Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur, Rabu (8 Mei 2024).

Pj. Gubernur dalam arahannya menyampaikan empat hal yaitu ; Pertama, mengenai sejarah Sulawesi Tenggara. “Ini penting diketahui untuk pembangunan organisasi di Sultra”, ujar Pj. Gubernur.

Ads Wberita

Ketiga, mengenai arahan Presiden pada Musrembangnas tahun 2024, sinkronisasi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) harus berpengang pada 3 prinsip yaitu ; pertama, program pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah harus inline seirama dan berkesinambungan sehingga masyarakat dapat merasakan dampaknya. Kedua, program yang dijalankan oleh pemerintah harus berorientasi pada hasil. Ketiga, program pembangunan harus strategis dan tepat sasaran.

Baca Juga: Tingkatkan Layanan Bidang Kesehatan, Pj Gubernur Agus Fatoni Teken MoU Jejaring Pengampuan Layanan Prioritas Rumah Sakit https://www.wberita.com/tingkatkan-layanan-bidang-kesehatan-pj-gubernur-agus-fatoni-teken-mou-jejaring-pengampuan-layanan-prioritas-rumah-sakit/

“Jangan sampai ada 1 rupiah pun uang kita yang tercecer tidak tepat sasaran”, ujar Pj. Gubernur.

Keempat, mengenai Standar Oprasional Prosedur (SOP) dalam rangka cuti bersama Kenaikan Isa Al Masih. “Dari Satpol PP semua area kantor ditutup jangan sampai ada eksiden, tolong semuanya kantor masing-masing di cek”, lanjutnya.

Kelima, mengenai delapan arah kebijakan rancangan RPJPD Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2025-2045 yaitu ; pertama, sistem pemerintahan daerah yang stabil, efektif dan efisien, serta bersih dan bebas KKN, dalam menjalankan pembangunan daerah dan memberikan pelayanan publik. Kedua, penyusunan, penetapan, perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan monitoring pembangunan berbasis pada riset dan inovasi daerah, data dasar Sultra berbasis data desa/kelurahan presisi.

Baca Juga: Polisi Segera Turun Cek Penggunaan ABT Tanpa Ijin, di Jembrana Ternyata Marak https://www.wberita.com/polisi-segera-turun-cek-penggunaan-abt-tanpa-ijin-di-jembrana-ternyata-marak/

Ketiga, menjalankan pembangunan jasmani dan rohani yang sehat dan kuat. Keempat, menjalankan pembangunan ekonomi di Sultra berpegang teguh pada prinsip-prinsip ekonomi. Kelima, menjalankan pembangunan yang berorientasi pada terwujudnya kesejahteraan rakyat dan menjamin hak setia rakyat.

Keenam, menjalankan pembangunan bidang industri, hulu, tengah dan hilir yang melibatkan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan potensi daerah. Ketujuh, menjalankan reformasi birokrasi dengan digitalisasi administrasi pemerintahan daerah. Kedelapan, menjalankan pembangunan hukum untuk menjamin penegakan hukum yang memenuhi rasa keadilan publik.

Ads Wberita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Koenten ini Dilindungi Hak Cipta