Ads Wberita
Ads Wberita
Ads Wberita
Berita  

HUT SULTRA KE-60, PJ. GUBERNUR SULTRA KEMUKAKAN TIGA CAPAIAN

Keterangan Foto: HUT Provinsi Sulawesi Tenggara ke-60
Ads Wberita

SULAWESI TENGGARA, wberita.com – Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) genap berusia 60 tahun per tanggal 27 April 2024. Terdapat sejumlah kemajuan yang telah dicapai dalam 6 (enam) dekade.  Penjabat (Pj) Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto, mengemukakan tiga kemajuan yang telah dicapai di provinsi ini.

Hal itu dikemukakan Pj.Gubernur Sultra pada  saat memberikan sambutannya pada pembukaan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Provinsi Sulawesi Tenggara dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-60 Provinsi Sulawesi Tenggara, di hotel Claro Kendari. Jumat (26 April 2024)

Ads Wberita

Rapat ini dihadiri oleh Anggota DPR RI Hugua, Ketua DPRD Prov. Sultra Abdurrahman Shaleh, jajaran unsur Forkopimda Prov. Sultra, anggota DPRD, para Kepala Perangkat Daerah (PD) lingkup Pemprov Sultra, pimpinan lembaga vertikal baik sipil maupun TNI/Polri.

Baca Juga: Berikan Kuliah Pembaharuan Hukum Program Doktor, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Penyempurnaan UU Pemilu https://www.wberita.com/berikan-kuliah-pembaharuan-hukum-program-doktor-ketua-mpr-ri-bamsoet-dorong-penyempurnaan-uu-pemilu/

Dalam Hut Sultra ke-60 bertema” Teruslah Bergerak Untuk Sultra Yang Semakin Maju, Modern, dan Sejahtera”.

Pada kesempatan ini, Pj. Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto dalam sambutannya mengemukakan tiga capaian yang ditorehkan Pemprov Sultra dan DPRD. Beberapa diantaranya membutuhkan pembenahan kembali di masa mendatang.

Pertama, dari sisi politik legislasi, Pemerintah telah melahirkan Peraturan daerah (Perda) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2024 tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi. Perda ini merupakan Perda pertama di Indonesia yang mengusung pengarusutamaan data yang akurat sebagai pedoman dalam menjalankan pemerintahan yang terintegrasi dengan kebijakan pembangunan di segala bidang.

Baca Juga: Ketum KORPRI Prof Zudan: Mari Kita Buat PP Manajemen ASN Untuk Lindungi Karir ASN, Bukan Pintu Masuk TNI POLRI https://www.wberita.com/ketum-korpri-prof-zudan-mari-kita-buat-pp-manajemen-asn-untuk-lindungi-karir-asn-bukan-pintu-masuk-tni-polri/

Kedua, terkait politik anggaran. Pemda dan DPRD Prov Sultra telah memperjuangkan fokus anggaran dalam APBD perubahan tahun anggaran 2023 dan APBD tahun 2024 yang berorientasi pada alokasi anggaran terfokus pada 5 (lima) bidang kesejahteraan rakyat (Kesra) yakni:
1). Bidang sandang, pangan dan papan yaitu pembangunan dan rehabilitasi rutilahu, gerakan pangan murah, salurkan cadangan pangan beras dan paket sembako, salurkan permakanan bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial, tanam bibit sayur mayur (dapat rekor muri), dsb; 2). Pendidikan dan kebudayaan salurkan beasiswa mahasiswa berprestasi dan siswa penerima manfaat SMA/SMK/SLB, salurkan laptop bagi guru SMA/SMK/SLB berprestasi, salurkan seragam siswa SMA/SMK/SLB kurang mampu, salurkan peralatan laboratorium IPA SMA.
3). Kesehatan,  pekerjaan,  dan  jaminan  sosial: salurkan dental unit dan sumur bor pada puskesmas, pameran bursa kerja, salurkan peralatan kewirausahaan, insentif bagi pelaku UMKM, salurkan iuran BPJS Ketenagakerjaan, dsb;
4). Kehidupan  sosial,  perlindungan  hukum  dan HAM: salurkan bantuan langsung tunai (BLT), salurkan logistik, edukasi penanganan bencana, salurkan dana hibah rumah ibadah, dsb;
5). Infrastruktur dan lingkungan hidup: administrasi persuratan berbasis elektronik melalui sistem informasi surat masuk dan keluar (Sisumaker), penyediaan jaringan VPN IP, Soft Launching pemanfaatan jalan Kembar Kali Kadia — jalan Zainal Abidin Sugianto —jalan  Haji  Edy Agussalim  Mokodompit, salurkan bak sampah, penetapan lokasi taman Keanekaragaman Hayati (Kehati).

Baca Juga: Wujudkan Kemandirian Daerah, Kepala BSKDN Dorong Proyek Perubahan Jadi Inovasi https://www.wberita.com/wujudkan-kemandirian-daerah-kepala-bskdn-dorong-proyek-perubahan-jadi-inovasi/

Ketiga, terkait politik pengawasan, untuk menghadirkan birokrasi berdampak dengan pengawasan  dan evaluasi efektif, maka sudah menjadi keharusan hukum, pemerintahan daerah dijalankan dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Berdasarkan pertimbangan hukum tersebut, pemerintah daerah maupun DPRD Provinsi Sultra mengemban tugas yang sama, yaitu mendorong terciptanya suatu tata kelola pemerintahan daerah Provinsi Sultra yang memenuhi azas-azas umum pemerintahan yang baik (AUPB), yaitu: kepastian hukum, kemanfaatan, ketidakberpihakan, kecermatan, tidak menyalahgunakan kewenangan, keterbukaan, kepentingan umum dan pelayanan yang baik,” jelasnya.

Baca Juga: Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional https://www.wberita.com/kemendagri-dukung-pelaksanaan-proyek-strategis-nasional-melalui-optimalisasi-kebijakan-fiskal-nasional/

“Salah satu upaya untuk memenuhi azas-azas umum pemerintahan yang baik, maka Pemprov Sultra menerapkan sistem digital dalam administrasi pemerintah daerah, yaitu aplikasi sistem informasi surat masuk dan keluar (sisumaker), termasuk yang terakhir yakni aplikasi bayar zakat,” jelasnya.

Kemudian, Pj. Gubernur Sultra juga menambahkan bahwa berkaitan dengan  HUT Sultra ke-60 kali ini juga terbilang sederhana karena HUT Sultra dirayakan secara sederhana.  Mengingat saat ini, Sultra dihadapkan dengan keprihatinan atas berbagai bencana hidrometeorologi basah yang terjadi di beberapa temoat, seperti banjir di Kota Kendari, Kabupaten Kolaka, dan terakhir di Kabupaten Kolaka Utara.

Lanjut dikatakan, HUT Sultra kali ini diawali dengan rangkaian peringatan, yakni bakti sosial, anjangsana ke panti sosial dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), pertandingan olahraga antar Perangkat Daerah atau Biro.

Baca Juga: Drama Penalti : Timnas Indonesia U-23 Ke Semifinal Setelah Tumbangkan Korea Selatan https://www.wberita.com/drama-penalti-timnas-indonesia-u-23-ke-semifinal-setelah-tumbangkan-korea-selatan/

“Selanjutnya esok hari, sabtu, 27 April 2024. Insya Allah kita akan rayakan 60 Tahun Provinsi Sultra dengan melaksanakan upacara peringatan HUT Sultra, dilanjutkan dengan lomba pesta kuliner khas Sultra, alam ramah tamah dan festival Halo Sultra, yang akan menampilkan karya seni dari 17 kabupaten/kota se-Sultra,” lanjutnya.

Selain itu, pada kesempatan ini juga Pj. Gubernur Sultra meluruskan isu-isu yang beredar dimasyarakat tentang dirinya maju sebagai kandidat calon Gubernur Sultra dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang. Menanggapi isu tersebut, Pj. Gubernur kembali menegaskan tidak terlibat dalam kontestasi Pilkada di bulan November 2024 mendatang.

Baca Juga: Pasca Putusan MK dan Penetapan KPU, Fungsionaris PPP Ajak Semua Komponen Anak Bangsa Bersatu Membangun NKRI https://www.wberita.com/pasca-putusan-mk-dan-penetapan-kpu-fungsionaris-ppp-ajak-semua-komponen-anak-bangsa-bersatu-membangun-nkri/

“Saya dedikasikan diri sepenuhnya pada tugas negara sebagai Pj. Gubernur Sultra, meskipun dengan risiko pensiun dini dari kepolisian. Saya sangat mencintai rakyat dan tanah air Bumi Anoa, namun ketika tugas sebagai Pj. Gubernur berakhir, maka berakhir pula jabatan saya” ucapnya.

“Saya tidak berencana untuk memperpanjang masa jabatan dengan mengikuti kontestasi pilkada, bulan November 2024 mendatang. Saya meyampaikan hal tersebut karena saya sangat berharap disisa waktu jabatan yang singkat ini, kita tidak disibukkan dengan intrik-intrik, yang mengarah pada ranah personal saya, maupun pihak lain,” tuturnya. (Rhm/Biro Admpim Setda Sultra).

Ads Wberita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Koenten ini Dilindungi Hak Cipta