Ads Wberita
Ads Wberita
Ads Wberita
Berita  

Ini Penyebab Kelangkaan Gas LPG 3 Kg Versi Pertamina

Keterangan Foto: Kordinasi Subdit 4 Tipidter Krimsus Polda Bali dengan melakukan kordinasi dengan PT. Pertamina (Persero) Denpasar, terkait kelangkaan gas LPG 3 Kg
Ads Wberita

DENPASAR, wberita.com – Kelangkàn gas LPG 3 Kg di wilayah Denpasar dan sekitar pada akhir bulan Mei lalu ditindaklanjuti oleh Subdit 4 Tipidter Krimsus Polda Bali dengan melakukan kordinasi dengan PT. Pertamina (Persero) Denpasar, Selasa 4 Juni 2024.

Dalam kordinasi tersebut, pihak Polda Bali bertemu dengan Brand Manager PT Pertamina (Persero) Denpasar Helmi dan Hasan. Kordinasi dilakukan di Kantor PT Pertamina (Persero) Denpasar.

Ads Wberita

Baca Juga: KPU Denpasar Pastikan Hak Suara Pemilih Disabilitas Terlindungi di Pilkada 27 November https://www.wberita.com/kpu-denpasar-pastikan-hak-suara-pemilih-disabilitas-terlindungi-di-pilkada-27-november/

Dari kordinasi tersebut Helmi menjelaskan, kelangkaan gas LPG 3 Kg pada akhir bulan Mei lalu diduga disebabkab karena adanya dua kali long weakend dan konfrensi WWF di Bali, mengingat Bali tujuan wisata.

Helmi juga menjelaskan, kelangkaan juga terjadi karena pemerintah mulai memberlakukan peraturan Menteri ESDM dalam hal ini Dirjen Migas terkait ketentuan pembelian gas LPG 3 Kg.

“Dalam peraturan Menteri itu diatur konsumen pengguna LPG 3 Kg diwajibkan untuk menginput KTP dan KK dalam sistem yang sudah disiapkan dipangkalan untuk membeli LPG 3 Kg,” terang Helmi.

Baca Juga: Tak Terbukti Memeras, Owner Media CMN Giliran Laporkan Balik Pemilik SPBU ke Polres Jembrana https://www.wberita.com/tak-terbukti-memeras-owner-media-cmn-giliran-laporkan-balik-pemilik-spbu-ke-polres-jembrana/

Namun demikian menurut Helmi, untuk saat ini pendistribusian gas LPG 3 Kg tidak ada hambatan, kelangkaan justru terjadi di tingkat pengecer. Mengingat diberlakukannya aturan KTP titik serah terakhir gas LPG 3 Kg adalah di pangkalan.

“Pengguna gas LPG 3 Kg diharapkan langsung membeli di pangkalan terdekat,” ujarnya.

Sementaa itu kuota gas LPG 3 Kg untuk Provinsi Bali tahun 2024 dikurangi sebesar 9 persen. Pengurangan jumlah kuota ink berdasarkan keputusan Dirjen Migas. (dar)

Ads Wberita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Koenten ini Dilindungi Hak Cipta