DENPASAR, wberita.com – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar, I Made Windia, memastikan hak suara bagi pemilih disabilitas aman di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 27 November mendatang.
“Kami (KPU Denpasar, red) akan memperhatikan dan melindungi suara kaum disabilitas dalam Pilkada mendatang. Hal tersebut menjadi tanggung jawab kami selaku penyelenggara pemilu agar hak seluruh masyarakat, khususnya kaum disabilitas, terlindungi,” ujar Windia kepada wartawan saat ditemui di Kantor KPU Denpasar, Jumat (3/6/2024).
Baca Juga: Direktur Bintur Imbau Nomenklatur Dukcapil Tidak Digabung Urusan Pemerintah Lain https://www.wberita.com/direktur-bintur-imbau-nomenklatur-dukcapil-tidak-digabung-urusan-pemerintah-lain/
Lebih lanjut, Windia menyebut pihaknya tengah menggalakkan sosialisasi mengenai pemilih disabilitas di Kota Denpasar.
“Kita sudah galakkan sosialisasi untuk pemilih disabilitas dengan menggandeng Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) serta beberapa lembaga terkait,” sambungnya.
Selain mengadakan sosialisasi, ia menambahkan pihaknya sudah melakukan koordinasi untuk pembuatan TPS ramah disabilitas.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk menempatkan TPS yang ramah bagi kaum disabilitas agar mereka nyaman dalam menyalurkan hak pilihnya,” ujarnya.
Baca Juga: Ombudsman: Laporan Serikat Pekerja RS PTN Unud Belum Memenuhi Syarat Formil https://www.wberita.com/ombudsman-laporan-serikat-pekerja-rs-ptn-unud-belum-memenuhi-syarat-formil/
Terakhir, ia menghimbau kepada masyarakat yang memiliki keluarga penyandang disabilitas untuk segera melapor kepada KPU Denpasar.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri, jadi kami menghimbau kepada masyarakat yang memiliki keluarga penyandang disabilitas untuk segera melaporkannya ke kantor KPU Denpasar,” pungkasnya.
Untuk diketahui, di Kota Denpasar sendiri pada Pemilihan Legislatif 2024, sebanyak 1.897 warga disabilitas ikut memberikan hak suaranya. Sedangkan untuk Pilkada nanti jumlahnya belum diketahui lantaran masih dalam pendataan KPU Denpasar.












