JAKARTA, wberita com ! Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi besar-besaran terhadap puluhan pejabat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, termasuk sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai provinsi.
Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 tertanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI. Secara total, tercatat sebanyak 73 pejabat mengalami rotasi jabatan.
“Benar bahwa telah beredar adanya sejumlah mutasi di jajaran Kejaksaan di mana ini merupakan bagian daripada rotasi dan mutasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi juga bagian dari promosi,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, di Jakarta, pada Senin (13/10).
Sejumlah posisi Kajati di wilayah strategis mengalami pergantian, antara lain:
Sutikno, yang sebelumnya menjabat Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), kini dipercaya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.
Ketut Sumedana, yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, kini dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Chatarina Muliana, yang sebelumnya menjabat Jaksa Ahli Utama (ditugaskan pada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi), resmi menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.
Hermon Dekristo, yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, kini memimpin Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Emilwan Ridwan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
Selain jabatan Kajati, sejumlah posisi strategis di Kejaksaan Agung juga ikut mengalami perombakan:
Riono Budisantoso, yang semula menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta, kini diangkat menjadi Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejaksaan Agung.
Sofyan, yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dimutasi menjadi Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Chaerul Amir, Jaksa Ahli Utama pada Jampidmil, kini dipercaya sebagai Sekretaris Jampidmil Kejaksaan Agung.
Sumurung Pandapotan Simaremare, yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, kini diangkat sebagai Direktur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).
Yuni Daru Winarsih, yang semula menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, kini berpindah tugas menjadi Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).
Mutasi dan rotasi ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja dan efektivitas penegakan hukum di lingkungan Kejaksaan RI.(Red)













