Ads Wberita
Ads Wberita
Ads Wberita
Berita  

Jalan Kabupaten Menuju Pabrik Mitra Prodin Segera Diperluas, Sawah Kena Jalur Akan Diurug

Ket foto : Jalan kabupaten menuju pabrik PT Mitra Prodin di Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Jembrana akan diperluas.
Ads Wberita

JEMBRANA, wberita.com ! Jalan kabupaten menuju pabrik PT Mitra Prodin yang berlokasi di Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, tak lama lagi akan diperluas.

Perluasan jalan tersebut direncanakan akan mengurug lahan persawahan subak setempat dengan lebar mencapai tiga meter disisi timur jalan. Sementara disisi sebelah barat jalan tidak akan diurus karena terdapat saluran irigasi subak.

Ads Wberita

Kabid Bina Marga pada Dinas PUPR Kabupaten Jembrana Gede Sony Indrawan dikonfirmasi melalui telpon, Kamis 31 Juli 2025, membenarkan terkait rencana perluasan jalan tersebut.

Menurutnya, perluasan jalan kabupaten tersebut seluruhnya dibiayai oleh PT Mitra Prodin. Rencananya jalan tersebut diperluas atau diperlebar sekitar tiga meter pada sisi timur jalan, mulai dari pintu masuk hingga di depan PT Mitra Prodin.

“Mereka (PT Mitra Prodin), telah bersurat ke kami (PUPR). Tapi ini baru rencana dan terkait pembiayaan seluruhnya menjadi urusan mereka,” ujar Sony.

Terkait dengan perluasan jalan tersebut akan mengurug lahan persawahan produktif milik warga, Sony mengatakan Sepanjangan untuk kepentingan umum hal tersebut tidak masalah.

“Karena itu, jika pengerjaan pelebaran jalan sudah rampung, kita minta dihibahkan ke Pemkab Jembrana agar menjadi aset Pemkab dan tetap untuk fasilitas umum,” imbuh Sony.

Sementara itu, Perbekel Penyaringan Made Dresta dikonfirmasi sebelumnya juga membenarkan rencana pelebaran jalan menuju pabrik PT Mitra Prodin tersebut. Pelebaran jalan pada sisi timur jalan akan mengurug lahan persawahan.

“Nilai kompensasi bagi pemilik sawah yang terkena jalur pelebaran jalan sudah disepakati, yakni delapan puluh juta per are,” ujar Made Dresta singkat.

Dia juga mengatakan seluruh biaya perluasan jalan ditanggung oleh pihak PT Mitra Prodin. Nantinya setelah selesai pengerjaanya, jalan tersebut akan dihibahkan ke Pemkab Jembrana dan tetap menjadi aset Pemkab Jembrana.(dar)

 

Ads Wberita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Koenten ini Dilindungi Hak Cipta