Ads Wberita
Ads Wberita
Ads Wberita
Berita  

Jenazah PMI Asal Jembrana Meninggal di Turki Akhirnya Sampai di Rumah Duka 

Suasana Rumah duka pekerja migran (PMI) yang meninggal dunia di turki. (Ist)
Ads Wberita

JEMBRANA, wberita.com ! Suasana duka menyelimuti rumah duka Ni Putu Kariani (44) di Banjar Taman, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, Jembrana, Minggu (29/12). Jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang meninggal dunia di Turki itu tiba di kampung halaman dan disambut tangis haru keluarga.

Saat peti mati dibuka, suami Kariani, I Ngurah Nata (48), langsung yakin bahwa itu adalah istrinya. “Baru saya lihat kaki, saya sudah pastikan itu benar istri saya,” ungkap Nata.

Ads Wberita

Nata menceritakan, Kariani berangkat bekerja ke Turki sejak tahun 2022. Saat keberangkatan kedua, Kariani mulai sakit dan menjalani berbagai pengobatan, termasuk kemoterapi.

“Sempat kemo juga dan setelah itu berencana untuk pulang ke Indonesia. Namun tiga hari setelah itu kembali mengeluhkan sakit kepala, sehingga kembali mendapatkan perawatan dan dilakukan operasi hingga kondisinya terus menurun dan meninggal dunia,” paparnya.

Proses pemulangan jenazah Kariani sempat terkendala berbagai hal, mulai dari prosedur hingga biaya. Namun, berkat bantuan berbagai pihak, termasuk donasi dari sesama PMI di Turki, jenazah akhirnya bisa dipulangkan ke tanah air.

“Upacara pengabenan istri saya rencananya dilaksanakan 2 Januari 2025 mendatang,” imbuhnya.

Untuk diketahui, Kariani adala seorang PMI asal Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, Jembrana yang meninggal dunia di Turki akibat penyakit meningitis pada Sabtu (14/12).

Proses pemulangan jenazah Kariani sempat terkendala sejumlah masalah, terutama terkait biaya. Kemudian uang donasi yang dikumpulkan sebesar USD 4.500 untuk proses pemulangan Kariani.

Kariani diketahui jatuh sakit sejak Agustus 2024. Proses pemulangan Kariani sebenarnya sudah diajukan sejak Oktober lalu, namun terkendala kondisi kesehatan Kariani yang terus memburuk

Ads Wberita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Koenten ini Dilindungi Hak Cipta