JEMBRANA, wberita.com ! Sejumlah warga lingkungan Pancardawa, Kelurahan Pendem, Jembrana, mempertanyakan pengerjaan pengerukan/pembongkaran lahan persawahan di timur SDN Pancardawa.
Pasalnya, lahan yang dibongkar menggunakan alat berat tersebut merupakan lahan sawah produktif dan diduga merupakan lahan sawah dilindungi (SLD) untuk menghasilkan pangan pokok dan menjaga ketahanan pangan nasional.
Dari informasi yang berhasil dikumpulkan menyebutkan, lahan sawah produktif tersebut di bongkar atau diratakan dengan alat berat karena nantinya akan dibuat perumahan (BTN) di lokasi tersebut. Belum diketahui siapa pengembangnya, namun beberapa sumber menyebutkan,pengembangnya merupakan warga Denpasar.
“Saya tidak tahu siapa pengembangnya, katanya sih orang Denpasar. Tapi yang jelas itu lahan SLD. Apakah itu sudah ada ijin alih fungsi, saya juga kurang tahu,” ujar salah seorang warga setempat, Senin (21/7/2025).
Terkait hal tersebut, Lurah Pendem I Putu Eko Darma Wirawan dikonfirmasi melalui telpon mengaku tidak tahu apa-apa terkait pengerukan lahan tersebut. Karena pihaknya tidak pernah menerima informasi terkait proyek tersebut, baik dari pihak pengembang ataupun dari pemilik lahan sebelumnya.
“Tapi, memang benar lahan yang dikeruk dan diratakan itu merupakan lahan persawahan produktif,” terangnya, Senin (21/7/2025).
Saat ditanya, apakah aktifitas proyek tersebut telah memiliki ijin alih fungsi lahan, Putu Eko mengaku tidak mengetahuinya karena pihaknya tidak pernah mendapat tembusan atau pemberitahuan terkait perijinan. Hanya saja dari pihak notaris pernah menyampaikan bahwa di lokasi tersebut sudah ada proses transaksi jual beli.
“Hanya Pol PP Kabupaten sempat memberitahukan ke kami katanya mau turun untuk melakukan pengecekan lokasi. Tapi kami tidak tahu apa hasil pengecekan tersebut,” pungkasnya.(dar)













