JEMBRANA, wberita.com ! Harapan masyarakat Gilimanuk mendapatkan kado istimewa berupa SHM akan tanah yang mereka tempati saat momen HUT Kota Negara rupanya tidak akan terwujud. Pasalnya, Pansus tanah Gilimanuk ternyata belum mengambil keputusan Apa-Apa.
Bahkan Pansus Tanah Gilimanuk terkesan sengaja menahan diri atau mengenyampingkan kebingungan masyarakat Gilimanuk tersebut dengan dalih situasi nasional yang kurang memungkinkan serta pertimbangan lainnya yang harus diperhatikan.
Padahal diawal kepemimpinannya, Bupati Jembrana Kembang Hartawan “buru-buru” menandatangani permohonan permohonan persetujuan pelepasan aset tanah Gilimanuk. Surat tersebut bahkan telah dilayangkan ke DPRD Jembrana.
Lagi-lagi DPRD Jembrana diberikan kue panas karena harus mengambil keputusan yang tepat. Bagai buah simalakama, Pansus Tanah Gilimanuk dibuat binggung antara menyetujui atau tidak. Dewan berpedoman, tidak mau mengambil keputusan yang berujung permasalahan hukum.
Satu sisi, Ketua AMTAG Gede Bagun Nusantara jauh hari sebelumnya meminta pemerintah daerah dan DPRD Jembrana segera mewujudkan keinginan masyarakat Gilimanuk menjadikan Gilimanuk ber SHM seperti janji saat kampanye, sehingga memiliki kepastian hukum.
Sayangnya keinginan tersebut belum bisa terwujud. Dewan yang diharapkan bisa mengambil keputusan berpihak kepada masyarakat Gilimanuk, justru diam seribu bahasa karena harus berhati-hati mengambil keputusan.
Wakil Ketua Pansus Tanah Gilimanuk DPRD Jembrana I Ketut Sadwi Darmawan dikonfirmasi melalui telpon, Satu 16 Agustus 2025 mengatakan, terkait dengan permohonan persetujuan pelepasan aset tanah Gilimanuk yang sudah dilakukan Bupati Jembrana ke DPRD Jembrana, Pansus belum mengambil keputusan apapun.
“Kami di Pansus belum mengambil keputusan apapun terkait hal tersebut. Banyak pertimbangan yang menjadi dasar sehingga Pansus belum mengambil keputusan,” ujarnya.
Pertimbangan tersebut diantaranya, menyangkut situasi nasional saat ini yang tidak memungkinkan Pansus untuk mengeluarkan keputusan. Serta pertimbangan-pertimbangan lain, termasuk pertimbangan hukum. Namun demikian Sadwi menyampaikan, peluangnya sangat kecil bagi Pansus untuk menyetujui pelepasan aset tanah Gilimanuk tersebut.
“Rasanya agak sulit bagi kami di Pansus untuk menyetujui pelepasan aset tersebut. Tapi nantilah kita lihat yang jelas Pansus belum mengambil keputusan Apa-Apa,” tutupnya.(dar)













