Ads Wberita
Ads Wberita
Ads Wberita
Berita  

Oknum Polisi Diduga Mabuk Saat Nyepi, Diamankan Pecalang di Jembrana

Ket Foto: Oknum Polisi Diduga Mabuk Saat Nyepi, Diamankan Pecalang di Jembrana.(IST)
Ads Wberita

JEMBRANA, wberita.com ! Sebuah video viral menunjukkan dua orang, salah satunya diduga sebagai oknum polisi berinisial MC (49), diamankan oleh Badan Keamanan Desa Adat (Bankamda) Desa Adat Sumberasri, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, saat perayaan Hari Raya Nyepi. Keduanya kedapatan membawa sepeda motor dan hendak menuju Loloan, Kecamatan Negara.

Dalam video yang beredar, terlihat petugas Desa Adat menghentikan dua orang yang berkendara saat Nyepi. Dalam rekaman tersebut juga terdengar percakapan yang mengindikasikan bahwa oknum polisi tersebut diduga dalam keadaan mabuk.

Ads Wberita

“Dari bau napasnya, diduga keduanya habis mengonsumsi alkohol,” ungkap Bendesa Desa Adat Sumberasri, I Ketut Subanda, saat dikonfirmasi pada Minggu (30/3).

Penangkapan terjadi saat petugas Bankamda melakukan patroli rutin untuk memastikan pelaksanaan Nyepi berjalan lancar. Satu dari dua orang yang diamankan tidak dapat menunjukkan identitas saat diminta oleh petugas.

Setelah diamankan, keduanya dikawal ketat oleh Pecalang Desa Adat Sumberasri dan dipulangkan ke Gilimanuk. Selanjutnya, mereka diserahkan kepada Pecalang Desa Adat Gilimanuk untuk penanganan lebih lanjut.

“Kemarin kita putar balik ke Gilimanuk. Hari ini ada pertemuan, nanti kita sampaikan hasilnya,” tambah Subanda.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas jika terbukti ada anggota kepolisian yang melanggar aturan saat Hari Suci Nyepi.

“Saya sendiri yang akan mengambil tindakan hukum terhadap yang bersangkutan jika terbukti bersalah. Saya bawa langsung di depan Bendesa Adat Gilimanuk serta Bendesa Adat Sumberasri di kantor kelurahan Gilimanuk untuk klarifikasi awal,” tegasnya.(Sis)

 

Ads Wberita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Koenten ini Dilindungi Hak Cipta