
JEMBRANA, wbeira.com ! Para pengurus DPC Partai Gerindra seluruh Bali kompak mengadukan/melaporkan Perbekel Baturiti, Kecamatan Kerambitan, Tabanan I Made Suryana ke Polisi, Jumat 13 Juni 2025.
Pelaporan tersebut berkaitan dengan ucapan Suryana yang sangat membenci Partai Gerindra hingga menjadi viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Dimana dalam rekaman suara yang beredar Suryana mengancam tidak mau memberikan pelayanan tandatangan kepada warganya yang berlatar belakang Partai Gerindra.
Karena itulah pengurus DPC Partai Gerindra di Bali kompak melaporkan ulah Perbekel Baturiti, Kerambitan, Tabanan tersebut ke Polisi. Pelaporan disampaikan ke masing-masing Polres di Bali.
Khusus di Kabupaten Jembrana, pelaporan disampaikan oleh Ketua DPC Partai Gerindra Jembrana Kadek Darma Susila dengan mengajak sejumlah pengurus lainnya. Pelaporan/pengaduan disampaikan Jumat, 13 Juni 2025, sekitar pukul 09.30 Wita.
“Tadi kita sudah sampaikan pengaduan di SPKT Polres Jembrana. Untuk selanjutnya pengaduan tersebut diteruskan ke Sat Reskrim Polres Jembrana,” terang Ketua DPC Partai Gerindra Jembrana Kadek Darmasusila, Jumat (13/6/2025).
Dalam pengaduan tersebut, oknum Perbekel Baturiti, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, I Made Suryana, S.E sebagai terlapor karena diduga melontarkan kalimat kebencian terhadap Partai Gerindra ke Publik.
“Kalimat yang dilontarkan dia (Made Suryana) merupakan ungkapan kebencian terhadap Partai Gerindra dan berpotensi bisa memecah belah persatuan di masyarakat maupun bangsa,” ujar Darma Susila.
Darma Susila dan pengurus Partai Gerindra lainnya berharap pihak kepolisian bisa segera menindaklanjuti pengaduan tersebut, sehingga bisa menjadi pelajaran buat semua pihak.
“Ini polisi harus segera bertindak untuk menyelamatkan masyarakat dan negara dari perpecahan akibat ocehan dari oknum Perbekel Baturiti,” pungkasnya.
Sementara itu Kasi Humas Polres Jembrana Ipda I Putu Budi Arnaya dikonfirmasi membenarkan adanya pengaduan dari Pengurus DPC Partai Gerindra Kabupaten Jembrana, berkaitan dengan rekaman suara diduga Perbekel Baturiti, Kerambitan, Tabanan yang viral di medsos beberapa waktu lalu.
“Ya, benar tadi dari Pengurus DPC Partai Gerindra Jembrana telah menyampaikan pengaduan ke SPKT Polres Jembrana. Sebagai terlapor Perbekel Baturiti, Kerambitan, Tabanan. Pengaduan sudah ditindaklanjuti sesuai prosedur kepolisian,” ujarnya.
Sebelumnya, rekaman suara diduga Perbekel Baturiti, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, I Made Suryana beredar di medsos dan menjadi viral. Dalam rekaman tersebut, Suryana mengancam tidak mau menandatangi surat apapun yang diajukan oleh warga yang mendukung Partai Gerindra.
Suryana dan rekaman suara juga menyayangkan warganya yang saat Pemilu 2024 lalu mendukung Partai Gerindra, namun setelah Pemilu justru mengambil bantuan/bansos dari PDIP.(dar)












