JEMBRANA, wberita.com ! Setelah Polres Gianyar berhasil mengungkap pelaku-pelaku garong uang hibah Pemkab Badung, kini giliran jajaran Sat Reskrim Polres Jembrana mulai melirik aliran dana hibah Pemkab Badung yang diturunkan di Jembrana.
Lidik yang dilakukan jajaran Sat Reskrim Polres Jembrana karena diduga banyak hibah Badung yang diturunkan di Kabupaten Jembrana bermasalah. Diantaranya pemotongan hingga dugaan pembangunan fiktif. Pelakunya diduga oknum-oknum fasilitator bantuan hibah Pemkab Badung tersebut.
Informasi yang berhasil diperoleh menyebutkan, pemotongan bantuan hibah tersebut jumlahnya berpariasi, mulai dari 20 hingga 30 persen dari nilai bantuan yang dicairkan.
Para penerima hibah yang sebagian besar untuk kelompok Merajan Didia, wajib menyetor dana 20 – 30 persen kepada fasilitator hibah setelah dana dicairkan dari rekening penerima hibah, dengan dalih biaya administrasi dan honor Arsitek pembuat gambar bangunan.
Salah satu contoh, di salah satu desa di Kecamatan Melaya. Pura Melanting yang memperoleh bantuan bantuan hibah Pemkab Badung tahun 2023 senilai Rp 150 juta dipotong oleh oknum sebanyak 20 persen dengan dalih biaya administrasi. Untuk menutupi kekurangan biaya pembangunan, warga setempat terpaksa iuran per orang Rp 120 ribu.
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Si Ketut Arya Pinatih dikonfirmasi melalui telpon membenarkan saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan berkaitan dengan bantuan hibah Pemkab Badung yang diturunkan di Kabupaten Jembrana.
“Ya, kami saat ini sedang melakukan penyelidikan berkaitan dengan hibah Badung yang diturunkan di Kabupaten Jembrana,” terangnya, Minggu (24/11/2024).
Karena masih dalam tahap penyelidikan, pihaknya mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait permasalahan tersebut. Namun dia berjanji akan menyampaikannya ke publik jika penyelidikan tersebut telah selesai dilakukan.
“Kami baru mulai lidik saat ini belum bisa memberikan keterangan lebih detail. Nantilah jika sudah ada hasil pasti kami sampaikan,” tutupnya.