Ads Wberita
Ads Wberita
Ads Wberita
Berita  

Sekda Sultra Hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Masyarakat Sultra Oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional RI

Keterangan Foto: Sekda Sultra Hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Masyarakat Sultra Oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional RI
Ads Wberita

SULAWESI TENGGARA, wberita.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Drs. Asrun Lio, M.Hum., PhD, mewakili Pj. Gubernur hadiri acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Provinsi Sultra yang diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, bertempat di Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Jum’at (26 April 2024).

Sekda Asrun Lio, pada sambutannya meminta para bupati/wali kota untuk mendukung pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah masing-masing. Program tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian, perlindungan hukum, dan akses permodalan bagi masyarakat selain itu perlu koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dengan instansi terkait dalam pelaksanaan PTSL.

Ads Wberita

Baca Juga: Ketum KORPRI Prof Zudan: Mari Kita Buat PP Manajemen ASN Untuk Lindungi Karir ASN, Bukan Pintu Masuk TNI POLRI https://www.wberita.com/ketum-korpri-prof-zudan-mari-kita-buat-pp-manajemen-asn-untuk-lindungi-karir-asn-bukan-pintu-masuk-tni-polri/

Sekda menekankan bahwa komunikasi yang terbuka dan transparan kepada masyarakat mengenai program PTSL sangatlah penting untuk meningkatkan partisipasi dan kepercayaan masyarakat. Asrun Lio juga memberikan apresiasi kepada Menteri ATR/Ka.BPN dan seluruh jajarannya atas upaya mereka dalam memberantas praktik mafia tanah di Indonesia, termasuk di Sulawesi Tenggara.

“Saya berharap kunjungan Menteri ini dapat membawa berkah dan kemajuan bagi wilayah Sultra”, lanjut Sekda.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan sertifikat tanah gratis ke masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra). Melalui kunjungan kerjanya kali ini, Menteri ATR/BPN menyerahkan sebanyak 11.640 sertifikat tanah secara gratis kepada masyarakat Sultra.Kegiatan tersebut merupakan komitmen untuk menjamin kepastian hukum kepada setiap masyarakat atas kepemilikan hak tanah.

Baca Juga: Wujudkan Kemandirian Daerah, Kepala BSKDN Dorong Proyek Perubahan Jadi Inovasi https://www.wberita.com/wujudkan-kemandirian-daerah-kepala-bskdn-dorong-proyek-perubahan-jadi-inovasi/

“Ini bentuk komitmen kami kepada masyarakat untuk menjaga hak tanah dan memberikan kepastian hukum,” ujar Agus Harimurti Yudhoyono.

AHY menyerahkan sebanyak 50 sertifikat dari Pendaftaran Sistem Tanah Lengkap (PTSL), 15 dari redistribusi, 38 dari wakaf atau rumah ibadah, 157 aset pemerintah daerah, dan 50 dari konsolidasi tanah. Menurut Menteri ATR/BPN, keterlibatan semua unsur untuk menjaga hak-hak masyarakat Sultra atas tanah sangat penting.

“Kalau kita sudah bersinergi dari atas sampai bawah untuk menjaga hak-hak atas tanah, maka namanya mafia-mafia tanah kita bisa atasi,” ujarnya.

Baca Juga: Drama Penalti : Timnas Indonesia U-23 Ke Semifinal Setelah Tumbangkan Korea Selatan https://www.wberita.com/drama-penalti-timnas-indonesia-u-23-ke-semifinal-setelah-tumbangkan-korea-selatan/

“Olehnya itu, dibutuhkan koordinasi dan kerja sama untuk mengatasi sengketa-sengketa tanah yang kerap hadir di masyarakat,” pungkasnya

Sesuai data yang dimiliki oleh BPN Sultra bahwa di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara mempunyai 17 kabupaten kota dengan  229 Kecamatan, 2.577 desa dan kelurahan dan jumlah gudang tanah 1,8juta yang telah bersertifikat 1,3 serta masih ada 497.000 bidang atau 27,12% yang belum bersertifikat.

Baca Juga: Pasca Putusan MK dan Penetapan KPU, Fungsionaris PPP Ajak Semua Komponen Anak Bangsa Bersatu Membangun NKRI https://www.wberita.com/pasca-putusan-mk-dan-penetapan-kpu-fungsionaris-ppp-ajak-semua-komponen-anak-bangsa-bersatu-membangun-nkri/

Turut hadir dalam acara tersebut Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono, S.H, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Embun Sari, M.SI, Staf Khusus Menteri ATR/BPN, Staf Ahli Menteri BPN, Tenaga Ahli Kementerian ATR/BPN beserta jajarannya, Forkopimda Sultra, Anggota DPR-RI Dapil Sultra,  Ketua DPRD Sultra, Pimpinan Kementerian/Lembaga Sultra, Kabinda, Kakanwil Kementerian ATR/BPN Sultra, Pj. Bupati/Walikota se-Sultra dan Pimti Pratama Tk. I Sultra, Kepala Kantor Pertanahan Kab/Kota se-Sultra serta perwakilan masyarakat penerima sertifikat.

Ads Wberita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Koenten ini Dilindungi Hak Cipta