Ads Wberita
Ads Wberita
Ads Wberita
Berita  

Tender Amdal Lingkungan Hidup Gagal, Revitalisasi Pasar Gadarata Molor

Keterangan Foto: Salah satu sudut Pasar Gadarata Tabanan
Ads Wberita

TABANAN, wberita.com – Program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan yang hendak merevitalisasi atau membangun ulang Pasar Gadarata dipastikan urung terlaksana sesuai jadwal pada 2025 mendatang atau molor.

Hal itu disebabkan gagalnya lelang analisis dampak lingkungan hidup atau Amdal. Sejauh ini, tahap lelang revitalisasi tersebut baru lolos pada lelang analisis dampak lalu lintas.

Ads Wberita

Karena itu, proses lelang Amdal akan dilakukan ulang pada 2025 mendatang. Seperti diungkapkan, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Tabanan, I Gede Urip Gunawan, Jumat (12/7/2024).

Baca Juga: Kejari Tabanan Tangkap Anggota Verifikator DAPM Swadana Harta Lestari di NTB https://www.wberita.com/kejari-tabanan-tangkap-anggota-verifikator-dapm-swadana-harta-lestari-di-ntb/

“Tahun depan baru kami akan tenderkan ulang dengan anggaran sebesar Rp 750 juta,” kata Urip.

Ia menjelaskan, analisis dampak lalu lintas diperlukan karena revitalisasi tersebut berlangsung di tengah kota Tabanan yang pastinya berdampak terhadap kelancaran lalu lintas.

Adapun, pemenang lelang Amdal lalu lintas yakni PT Andalan Mitra Nusantara dengan nama paket kegiatan pembangunan dan pengelolaan sarana distribusi perdagangan.

Baca Juga: KPU Tabanan Siapkan Satu TPS Khusus di Lapas https://www.wberita.com/kpu-tabanan-siapkan-satu-tps-khusus-di-lapas/

“Kalau untuk anggaran sendiri dari amdal lalin sebesar Rp 250 juta,” ucapnya.

Selain gagalnya proses lelang Amdal, tahapan awal revitalisasi juga menunggu persetujuan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Saat ini sedang dilakukan proses perbaikan dokumen fasilitasi penyiapan proyek untuk pemenang badan usaha. Sebab, skema pembangunan ulang Pasar Tabanan menggunakan kerja sama pemerintah dan badan usaha atau KPBU.

Baca Juga: DPRD Tabanan Setujui Penetapan Tiga Ranperda https://www.wberita.com/dprd-tabanan-setujui-penetapan-tiga-ranperda/

“Nah kalau itu disetujui, Kementerian Keuangan yang membantu dokumen penyiapan untuk lelang dan mendampingi sampai finasial closing,” jelasnya.

Sekadar diketahui, perjalanan rencana revitalisasi Pasar Tabanan telah dimulai sejak 2023 lalu. Pemkab Tabanan bahkan telah menggelar konsultasi publik dengan melibatkan pedagang dan masyarakat.

Tidak hanya itu, rencana ini juga diawali dengan proses survei yang dilakukan kepada para pedagang dan masyarakat sekitar. (*)

Ads Wberita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Koenten ini Dilindungi Hak Cipta