Ads Wberita
Ads Wberita
Ads Wberita
Berita  

Terkuak, Dewan Sebut Sapi Satu Kandang di Tuwed Terindikasi PMK

Ket foto : Jenis sapi Bali yang dikirim antar pulau (dok)
Ads Wberita

JEMBRANA, wberita.com ! Sejumlah sapi-sapi Bali milik salah satu pengusaha pengiriman sapi di Jembrana terindikasi mengidap penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kondisi ini dibenarkan oleh Kepala Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar, Dr. drh. I Ketut Wirata, M.Si, yang menyatakan uji PCR PMK dari Kabupaten Jembrana ada yang positif, meskipun sebelumnya Plt Kadis Pertanian Jembrana menyatakan di Jembrana zero PMK.

Ads Wberita

“Ya benar, saya akui dari hasil uji lab PCR PMK terhadap sampel darah dari Jembrana ada diantaranya positif. Tapi saya tidak mau menyebutkan itu milik siapa dan berapa jumlahnya karena itu merupakan kewenangan dari dinas,” tegasnya, Rabu (14/5/2025).

Hal senada disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Jembrana I Ketut Suastika. Dikonfirmasi wartawan, Suastika mengatakan tidak semua Sapi di Jembrana terjangkit PMK

“Kemarin saya ketemu dengan Kabid Keswan ( I Gede Putu Khasthama -red), katanya itu hanya satu kandang saja yang terkena PMK, tidak semua Sapi Jembrana itu kena PMK,” ujar Cuhok panggilan akrabnya.

Lebih lanjut Cuhok mengatakan, sapi satu kandang yang terkena PMK tersebut terletak di Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, Jembrana.

“Jadi hanya satu kandang saja di Tuwed itu yang terkena, jadi bukan seluruh sapi di Jembrana,” tegasnya.

Disisi lain Plt. Dinas Pertanian Jembrana, I Gusti Ngurah Sumber Wijaya, mengaku akan menindaklanjuti adanya informasi tersebut. Pihaknya akan melakukan pengecekan, Kamis 15 Mei 2025 (besok-red).

“Kita selektif mengeluarkan ijin, kalau sudah keluar hasil laboratorium baru kita buatkan skkh,” tandasnya.

Berdasarkan Informasi yang diperoleh, jika kandang yang dimaksud dan berada di Desa Tuwed tersebut milik IGT atau akrab disapa GG.(dar)

 

Ads Wberita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Koenten ini Dilindungi Hak Cipta