DENPASAR – Polemik proyek dan kawasan yang berkaitan dengan PT BTID kembali memantik kegelisahan publik Bali. Setelah muncul pengakuan terkait adanya pemotongan mangrove di kawasan proyek, perhatian masyarakat kini tidak hanya tertuju kepada pihak investor, tetapi juga kepada sikap politik para wakil rakyat di DPRD Bali.
Sorotan mengarah kepada Fraksi Golkar DPRD Bali setelah adanya pertemuan dengan Tantowi Yahya. Di tengah memanasnya isu lingkungan, tata ruang, dan keberadaan pura yang disebut masuk dalam SHGB kawasan, publik mulai mempertanyakan posisi politik Fraksi Golkar: sedang membela kepentingan Bali atau justru terlihat lebih lunak terhadap investor?
Pertanyaan ini muncul bukan tanpa alasan. Bali memiliki filosofi pembangunan yang selama ini digaungkan kuat melalui konsep Nangun Sat Kerthi Loka Bali — sebuah arah pembangunan yang menempatkan kesucian alam, budaya, adat, dan keseimbangan ekologis sebagai fondasi utama. Filosofi ini bukan sekadar slogan politik, tetapi seharusnya menjadi roh dalam setiap kebijakan pembangunan di Bali.
Selain itu, Bali juga hidup dengan falsafah luhur Tri Hita Karana, yakni harmoni hubungan manusia dengan Tuhan (parahyangan), manusia dengan sesama (pawongan), dan manusia dengan alam lingkungan (palemahan). Konsep ini selama puluhan tahun menjadi identitas moral dan spiritual pembangunan Bali.
Karena itu, ketika muncul isu pemotongan mangrove yang diakui pihak perusahaan, masyarakat tentu bereaksi keras. Mangrove bukan hanya vegetasi biasa. Ia adalah benteng ekologis Bali pesisir, pelindung abrasi, rumah ekosistem laut, sekaligus simbol keseimbangan alam yang selama ini dijaga.
Belum lagi muncul polemik terkait pura yang disebut berada dalam kawasan SHGB. Dalam perspektif masyarakat Bali, pura bukan sekadar bangunan fisik, melainkan ruang sakral yang memiliki nilai spiritual, historis, dan sosial tinggi. Ketika ruang-ruang suci mulai masuk dalam pusaran konflik investasi dan penguasaan lahan, maka yang terusik bukan hanya persoalan administrasi tanah, tetapi juga harga diri budaya Bali.
Di sinilah publik mulai mempertanyakan sikap sebagian elit politik. Mengapa ketika masyarakat adat, aktivis lingkungan, dan berbagai elemen sipil bersuara keras menjaga ruang hidup Bali, justru muncul nada-nada yang terkesan membela atau melunakkan kritik terhadap investor?
Bahkan tidak sedikit yang mulai menilai sikap tersebut sebagai bentuk ketidakloyalan terhadap konsep Tri Hita Karana itu sendiri. Sebab ketika alam Bali mulai dirusak, kawasan mangrove dipotong, dan ruang suci dipersoalkan dalam konflik investasi, maka yang terancam bukan hanya lingkungan fisik Bali, tetapi juga keseimbangan spiritual dan sosial masyarakat Bali.
Opini bahwa ada indikasi “pengkhianatan terhadap Bali” tentu merupakan penilaian politik dan moral yang lahir dari keresahan masyarakat. Namun keresahan itu muncul karena publik melihat adanya jarak antara narasi menjaga Bali dengan praktik politik di lapangan.
Masyarakat tentu berharap DPRD Bali berdiri paling depan menjaga regulasi ruang, budaya, dan ekologis Bali. Bukan justru terlihat defensif terhadap investor di tengah munculnya persoalan lingkungan dan kawasan suci.
Dalam demokrasi, investor memang penting untuk pembangunan ekonomi. Tetapi Bali bukan sekadar objek bisnis. Bali hidup dari harmoni antara alam, budaya, adat, dan spiritualitas. Ketika keseimbangan itu terganggu, maka yang dipertaruhkan bukan hanya proyek, tetapi masa depan identitas Bali sendiri.
Karena itu publik kini menunggu satu hal penting: keberanian moral para wakil rakyat untuk benar-benar menunjukkan loyalitas kepada Bali dan nilai-nilai Tri Hita Karana. Sebab menjaga Bali tidak cukup hanya lewat pidato dan slogan. Loyalitas sejati diuji ketika berhadapan langsung dengan kekuatan modal besar yang berpotensi menggerus ruang hidup, ekologi, dan kesucian budaya Bali.













