DENPASAR — Mantan Anggota DPRD Kota Denpasar tiga periode yang kini menjadi tokoh masyarakat Bali, Ir. Anak Agung Susruta Ngurah Putra, menyampaikan apresiasi terhadap ketegasan Pansus TRAP DPRD Bali dalam mengawal berbagai persoalan investasi dan lingkungan di Pulau Dewata.
Namun di balik apresiasi tersebut, ia menyoroti pentingnya sikap netral dan adil dalam penegakan aturan, khususnya terkait dugaan pelanggaran tata ruang maupun lingkungan yang terjadi di Bali.
“Pada dasarnya saya apresiasi ketegasan daripada Pansus. Bagus. Tapi sayangnya kok tidak bisa berlaku adil,” ujarnya.
Menurutnya, pembahasan terkait mangrove memang sudah tepat karena kawasan tersebut merupakan wilayah yang dilindungi undang-undang dan setiap aktivitas di dalamnya wajib mengantongi izin khusus dari kementerian terkait.
“Mangrove itu pohon yang dilindungi. Siapapun wajib punya izin khusus dari kementerian,” tegasnya.
Meski demikian, ia mempertanyakan mengapa pengawasan yang sama belum terlihat terhadap sejumlah persoalan lain yang juga diduga berkaitan dengan pelanggaran tata ruang maupun perizinan.
Ia mencontohkan persoalan normalisasi sungai hingga dugaan pelanggaran tata ruang di kawasan Sidakarya yang menurutnya perlu dibuka secara terang kepada publik.
“Kalau memang izinnya sudah lengkap ya bagus. Tapi kalau belum, tolong diungkap juga. Biar masyarakat melihat semuanya secara adil,” katanya.
Menurutnya, pengawasan tidak boleh terkesan hanya menyasar investor tertentu, sementara laporan masyarakat terhadap dugaan pelanggaran lain justru berjalan lambat.
Ia bahkan mengaku telah menyampaikan surat pengaduan terkait dugaan pelanggaran tata ruang sejak lima bulan lalu, namun hingga kini belum mendapatkan tanggapan.
“Surat saya sudah masuk lima bulan, tapi sama sekali belum ada respons,” ungkapnya.
Pengaduan tersebut berkaitan dengan pembangunan jalan LC yang disebut telah memiliki kekuatan hukum tetap, namun diduga tetap dibangun oleh pihak tertentu sehingga dianggap melanggar tata ruang.
“Itu juga pelanggaran tata ruang. Tapi kenapa tidak ditindaklanjuti?” ujarnya mempertanyakan.
Ia menilai kondisi tersebut dapat menimbulkan kesan di tengah masyarakat bahwa perhatian hanya tertuju kepada investor, sementara aduan masyarakat umum belum sepenuhnya mendapat perhatian serius.
Karena itu, ia berharap Pansus TRAP maupun pihak terkait mampu menunjukkan sikap yang benar-benar netral dan konsisten dalam menegakkan aturan tanpa pandang bulu.
“Jangan sampai seolah-olah hanya investor saja yang dicari. Pengaduan masyarakat umum juga harus ditanggapi,” tegasnya.
Meski memberikan kritik, ia tetap menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pansus yang dinilai mulai membuka berbagai persoalan strategis di Bali. Baginya, keberanian untuk berlaku adil terhadap seluruh dugaan pelanggaran menjadi hal penting demi menjaga kepercayaan publik.













