JEMBRANA, wberita.com ! Alangkah kagetnya Supriono (44), warga Air Anakan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali. Bangun tidur mendapati sepeda motornya sudah raib dari garase, Jumat 28 Agustus 2026, sekitar pukul 08.00 WITA.
Dia kemudian berusaha mencari informasi ke beberapa tetangganya, barangkali ada yang melihat sepeda motor Yamaha V 110 ZHE warna merah DK 6235 WF miliknya.
“Ada satu orang tetangganya yang mengaku melihat motor dengan ciri-ciri milik korban dibawa melintas oleh seseorang yang tidak dikenal pada Kamis, 27 Agustus 2026, sekitar pukul 23.50 WITA,” terang Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gede Alit Darmana, Jumat (28/8/2026).
Berbekal informasi itulah, korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Jembrana, Jumat 28 Agustus 2026 pagi. Atas laporan tersebut tim Kurawa Sat Reskrim Polres Jembrana langsung gerak cepat melakukan penyelidikan.
Hasilnya tim Kurawa yang dipimpin oleh Kanit 1 Pidum Ipda Alonso berhasil menangkap MD (21) terduga pelaku asal Jembrana. Dari tangan terduga pelaku juga berhasil diamankan barang bukti sepeda motor Yamaha V 110 ZHE warna merah DK 6235 WF, milik korban.
“Gerak cepat anggota berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti hanya berselang beberapa jam dari laporan diterima. Pelaku melakukan aksinya diduga dua orang,” imbuh AKP Alit Darmada.
Kini terduga pelaku dan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha V 110 ZHE warna merah DK 6235 WF, hasil curian telah diamankan di Mapolres Jembrana untuk proses hukum lebih lanjut. Modus pelaku melakukan aksinya, menuntun sepeda motor korban yang terparkir tanpa kunci setang.(dar)













