Ads Wberita
Ads Wberita
Ads Wberita

Meskipun Dipenjara, Ternyata Winasa Masih Bisa Pegang HP dan Bermanuver

Keterangan Foto: Unggahan pesan WhatsApp mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa di media sosial
Ads Wberita

JEMBRANA, wberita.com – Meskipun saat ini masih di penjara karena terjerat sederet kasus korupsi, namun mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa ternyata masih bisa bermanuver.

Tokoh fenomenal yang selalu menjadi perhatian publik ini melakukan manuver melalui media sosial WhastApp. Diduga kuat Winasa bisa bermanuver dari balik penjara karena memegang handpone (HP) secara sembunyi-sembunyi.

Ads Wberita

Selain gerakan meminta dukungan dana para kaling dan kelian banjar untuk membayar denda agar bisa segera bebas, Winasa juga mulai aktif bermanuver politik, untuk Pilkada Jembrana Nopember 2024, mendatang.

Sejumlah kaling di Jembrana mengaku mendapatkan pesan WhatsApp dari Winasa beberapa waktu lalu. Dalam pesan tersebut, Winasa meminta bantuan dana seiklasnya untuk kebebasannya dari penjara.

Baca Juga: Paiketan Bendesa Adat Kerambitan Pertanyakan Pencairan BKK Desa Adat https://www.wberita.com/paiketan-bendesa-adat-kerambitan-pertanyakan-pencairan-bkk-desa-adat/

Selain menggalang dana untuk kebebasan dirinya, Winasa juga mulai melakukan manuver politik dengan melempar isu jika anaknya Patria Krisna yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Jembrana akan bersanding dengan calon dari PDIP di Pilkada Jembrana 2024 mendatang.

Beredarnya pesat WhatsApp dari WInasa tersebut dalam sekejap viral di media sosial. Pihak Rutan Kelas IIB Negara justru disalahkan, dianggap memberikan kelonggaran kepada Winasa untuk memegang HP, sehingga bisa melakukan manuver. Winasa dianggap mendapat perlakukan kusus dari pihak Rutan.

Terkait hal tersebut Kepala Rutan Kelas IIB Negara Lilik Subagiyono belum bisa dikonfirmasi. Dicoba menghubungi melalui telpon dalam keadaan aktif namun tidak diangkat. Demikian juga pesan WhatsApp yang dikirimkan tidak ditanggapi. (dar)

Ads Wberita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Koenten ini Dilindungi Hak Cipta