Ads Wberita
Ads Wberita
Ads Wberita
Berita  

Paiketan Bendesa Adat Kerambitan Pertanyakan Pencairan BKK Desa Adat

Keterangan Foto: Paiketan Bendesa Adat Se-Kecamatan Kerambitan melakukan rapat untuk membahas keterlambatan pencairan BKK Desa Adat dari Pemprov Bali, Minggu (26/5)
Ads Wberita

TABANAN, wberita.com – Belum cairnya Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa Adat 2024 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menjadi pertanyaan Paiketan Bendesa Adat Se-Kecamatan Kerambitan.

Ini terungkap dalam rapat yang digelar Paiketan Bendesa Adat Se-Kecamatan Kerambitan pada Minggu (26/5).

Ads Wberita

Rapat tersebut bahkan sampai mengundang pihak kecamatan dengan tujuan untuk mendapatkan kepastian.

Di sisi lain, para bendesa adat se-Bali termasuk di Kecamatan Kerambitan sudah menandatangani NPHD atau naskah perjanjian hibah daerah beberapa waktu lalu.

“Tadi kami rapat membahas keterlambatan pencairan dana BKK dari Provinsi Bali,” kata Ketua Paiketan Bendesa Adat Se-Kecamatan Kerambitan, Dewa Made Maharjana, Minggu (26/5).

Baca Juga: Dukcapil Siap Dukung Rencana Pemerintah Luncurkan Govtech Indonesia https://www.wberita.com/dukcapil-siap-dukung-rencana-pemerintah-luncurkan-govtech-indonesia/

Ia mengungkapkan, sampai sekarang bantuan keuangan bagi desa adat tersebut belum turun sama sekali. Pihaknya dalam pertemuan itu juga sudah mengundang pihak kecamatan, namun paiketan belum mendapatkan jawaban pasti.

“BKK itu memang sangat kami perlukan. Karena dari desa adat dari sisi kemampuan keuangannya tidak sama dengan desa dinas,” tegas Bendesa Adat Kelating ini.

Ia berharap, pemangku kepentingan yang membidangi urusan BKK Desa Adat ini memberikan kepastian mengenai waktu pencairan.

“Selama ini kami diminta menunggu. Dalam menunggu ini belum ada kepastian,” ungkapnya.

Baca Juga: DPR RI dan Pemerintah Sepakat 27 RUU tentang Kabupaten/Kota Dibawa ke Sidang Paripurna https://www.wberita.com/dpr-ri-dan-pemerintah-sepakat-27-ruu-tentang-kabupaten-kota-dibawa-ke-sidang-paripurna/

Pihaknya sengaja menggelar pertemuan tersebut untuk transparansi kepada krama desa adat. Pihaknya tidak ingin, keterlambatan pencairan BKK Desa Adat ini menimbulkan asumsi liar.

“Jangan sampai menimbulkan asumsi liar. Dikira dana sudah cair tapi program-program (di desa adat) belum jalan. Ini demi transparansi,” tukasnya.

Karena itu, pihaknya berharap ada kepastian dari pemangku kepantingan di Pemprov Bali terkait pencairan BKK Desa Adat yang nilainya Rp 300 juta setiap tahunnya tersebut. “Selama ini tidak dijelaskan apa yang menjadi kendalanya (belum cair),” pungkasnya. (*)

Ads Wberita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Koenten ini Dilindungi Hak Cipta