JEMBRANA, wberita.com ! Gerak cepat jajaran Sat Reskrim Polres Jembrana untuk memburu pelaku pencurian tas di SPBU Jalan Sudirman, Lingkungan Satria, Kelurahan Pendem, Jembrana membuahkan hasil.
Kurang dari 24 jam pasca menerima laporan dari K (56), asal Sidoarjo Rabu, 20 Mei 2026, pelaku pencurian berhasil dibekuk tanpa perlawanan.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 Wita saat korban mengganti ban mobil pick up L300 yang kempes usai mengisi bahan bakar di SPBU Rahayu.
Setelah mengganti ban, korban melanjutkan perjalanan menuju wilayah Tegal Asih untuk menambal ban tersebut. Namun saat hendak membayar biaya tambal ban, korban menyadari tas selempang hitam miliknya yang sebelumnya berada di dalam kendaraan telah hilang.
Tas yang hilang tersebut berisikan uang tunai Rp729 ribu, satu telepon genggam, SIM A, SIM C, kartu ATM, serta sejumlah identitas pribadi lainnya. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp2.529.000.
“Pelaku berhasil kami amankan di wilayah Desa Tukadaya. Dari tangan pelaku, kami juga berhasil mengamankan barang bukti milik korban,” terang Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gede Alit Darmana.
Dijelaskan pula, pelaku berinisial I KM alias Fery (55). Berhasil diamankan pada Rabu sore sekitar pukul 16.00 Wita. Pelaku mengakui telah mengambil tas korban saat korban fokus mengganti ban.
Pelaku membawa tas tersebut ke bangunan kosong di wilayah Dauhwaru dan memeriksa isinya sebelum mengambil uang tunai serta telepon genggam milik korban. Aksi pelaku terekam kamera CCTV yang terpasang di SPBU tersebut.
Dari tangan pelaku, berhasil diamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp729 ribu, satu telepon genggam merek itel, tas selempang hitam, kartu identitas, kartu ATM, hingga sepeda motor yang digunakan saat menjalankan aksi pencurian.(dar)













