Nusa Tenggara Barat – Dugaan praktik pungutan liar dalam proses mutasi guru ASN dan P3K antarwilayah di lingkup Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Nusa Tenggara Barat mulai menjadi sorotan. Dugaan tersebut mencuat setelah seorang jurnalis melakukan investigasi mengungkap rangkaian kronologi perpindahan salah seorang guru yang mengajar di salah satu MTs Negeri di Kota Bima.
Berdasarkan penuturan narasumber berinisial MS yang merupakan salah seorang guru P3K, sebelumnya dirinya mengaku sudah sekian bulan mencari relasi di pejabat Kanwil Kemenag NTB agar bisa dipindahtugaskan untuk kembali ke Lombok Timur.
Ia pun menuturkan, bahwa perpindahannya
tidak gratis atau cuma cuma, melainkan telah memberikan sejumlah uang yang bernilai fantastis pada orang dalam di Kanwil Kemenag NTB untuk memuluskan perpindahannya hingga saat ini mengajar di salah satu madrasah di Lombok Timur.
Salah satu aktivis yang tergabung dalam Gerakan Pemantau Korupsi dan Kebijakan Publik, kepada awak media menegaskan akan mendorong aparat penegak hukum untuk mengaudit temuan tersebut. Karena menurutnya, praktik kotor tersebut telah mencoreng nama baik kementerian yang memiliki slogan ikhlas beramal.
Ia pun mengaku, saat ini sedang mengumpulkan sejumlah bukti, khususnya para korban yang dimintai sejumlah uang bernilai fantastis, termasuk diduga kuat keterlibatan oknum berinisial ML dan sejumlah pejabat yang diduga kuat mematok harga untuk para ASN/P3K hanya untuk sekedar pindah tugas.
“Dalam waktu dekat, kita akan mengkonfirmasi para pihak, jika tidak diindahkan kita akan gelar aksi besar besaran untuk membongkar adanya dugaan praktik pungli di kantor Kementerian Agama NTB,” ucapnya geram.













