DENPASAR — Suasana di Gedung DPRD Provinsi Bali tampak berbeda dari biasanya pada Jumat, 24 April 2026. Usai sidang paripurna, sejumlah warga dari Serangan dan Jimbaran mendatangi kantor wakil rakyat tersebut dengan membawa bunga mawar putih. Kedatangan mereka bukan untuk menyampaikan protes, melainkan sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap langkah tegas Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali.
Aksi simbolik ini mencerminkan harapan masyarakat pesisir terhadap keberanian Pansus TRAP dalam mengawal tata ruang dan menjaga kelestarian lingkungan Bali. Mawar putih yang dibawa warga menjadi lambang ketulusan, harapan, dan dukungan damai atas sikap tegas yang dinilai berpihak pada kepentingan rakyat dan alam Bali.
Perwakilan masyarakat Serangan, Ipung, menyampaikan apresiasi langsung kepada jajaran Pansus TRAP. Ia menilai langkah yang diambil selama ini menjadi pintu masuk untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat yang selama ini terabaikan.
“Kami datang bukan untuk menekan, tetapi untuk menguatkan. Apa yang sudah dilakukan di Pulau Serangan menjadi harapan bagi kami. Kami mohon agar perjuangan ini terus dilanjutkan,” ujarnya.
Ipung juga menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak, termasuk Gubernur Bali, aparat penegak hukum, serta instansi terkait yang dinilai telah membuka ruang keadilan bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa warga Serangan membutuhkan dukungan berkelanjutan untuk memperjuangkan hak mereka ke depan.
Hal senada disampaikan perwakilan masyarakat Jimbaran, Linda. Ia mengungkapkan bahwa kehadiran Pansus TRAP telah membuka kembali persoalan lama yang selama puluhan tahun dirasakan masyarakat, khususnya terkait keberadaan pengelolaan kawasan di Jimbaran.
“Kami berterima kasih karena kasus kami akhirnya dibuka. Kami berharap tata ruang Bali benar-benar ditegakkan untuk kepentingan masyarakat, termasuk perlindungan pura dan akses jalan yang selama ini tertutup,” ujarnya.
Linda juga menekankan pentingnya peninjauan kembali sejumlah kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat, serta mendorong langkah tegas terhadap pihak-pihak yang melanggar ketentuan tata ruang.
Menanggapi dukungan tersebut, Pansus TRAP DPRD Bali melalui Ketua Pansus, Dr (c) I Made Supartha S.H M.H menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan masyarakat. Ia menegaskan bahwa bunga mawar putih yang diterima menjadi simbol komitmen moral bagi Pansus untuk bekerja dengan tulus dan berpihak pada kepentingan Bali.
“Ini adalah lambang kesucian. Kami bekerja dengan tulus, ikhlas, dan lurus untuk menjaga tata ruang, aset, dan kebijakan Bali,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk bersatu menjaga Bali, baik dari sisi alam, budaya, maupun kehidupan sosial. Menurutnya, kekuatan terbesar terletak pada persatuan rakyat.
“Tidak ada yang bisa mengalahkan kekuatan rakyat. Kami adalah pelayan, rakyat adalah pemiliknya. Saat ini kita harus kompak menjaga Bali untuk generasi mendatang,” ujarnya.
Aksi damai ini menjadi gambaran kuat bahwa isu tata ruang dan lingkungan telah menjadi perhatian bersama. Dari Serangan hingga Jimbaran, suara rakyat kini mengalir ke ruang-ruang kebijakan, mengingatkan bahwa Bali bukan sekadar ruang pembangunan, melainkan warisan yang harus dijaga bersama.
Dengan semangat persatuan yang digaungkan, pesan yang disampaikan hari itu sederhana namun kuat: jika bukan masyarakat Bali sendiri yang menjaga alam dan ruang hidupnya, maka siapa lagi.













