JEMBRANA, wberita.com ! Mangkraknya pembangunan Wantilan di Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, ternyata disebabkan adanya beberapa faktor krusial. Agar tidak informasi yang berkembang tidak semakin simpang siur, pihak desa adat setempat akhirnya buka suara.
Prajuru (Baga Pawongan) Desa Adat Tukadaya, Dwi Putra Adnyana, menyampaikan pembangunan Wantilan tersebut menggunakan dana bantuan BKK Kabupaten Badung tahun 2023, senilai Rp 630 juta. Namun dalam pelaksanaannya ternyata Wantilan tersebut tidak bisa diselesaikan hingga finishing.
Menurut Dwi Putra hal ini disebabkan karena adanya beberapa faktor krusial. Diantaranya, adanya perubahan struktur bangunan dari rencana awal. Dimana terjadi penambahan volume pondasi. Artinya pondasi bangunan yang dikerjakan lebih tinggi dari RAB yang tertuang sebelumnya.
“Pondasi dibuat lebih tinggi karena menghindari resiko banjir. Dimana di sekitar bangunan Wantilan tersebut merupakan daerah rawan banjir. Maka dibuat pondasi lebih tinggi dan dibuat lebih tinggi dengan jalan raya,” terang Dwi Putra.
Dengan penambahan volume pada pondasi tersebut menurut Dwi Putra, tentu saja terjadi pembengkakan anggaran dari anggaran yang terpasang di RAB. Dimana dari rencana awal tinggi pondasi hanya 1 meter, kemudian ditambah menjadi 1,80 cm.
“Penambahan volume atau tinggi pondasi juga berdampak dengan penambahan volume urugan. Sehingga terjadi lagi pembengkakan anggaran,” imbuhnya, Selasa 30 Juni 2026.
Sementara itu, Ketua Panitia Pembangunan, I Putu Suarnawa, membenarkan adanya keputusan untuk mengubah gambar desain bangunan. Perubahan itulah yang menyebabkan terjadinya pembengkakan anggaran, sehingga dana yang ada tidak cukup untuk menuntaskan pembangunan Wantilan hingga finishing.
Dijelaskan pula, keputusan merombak desain awal diambil setelah panitia melihat cetak biru proyek yang dinilai terlalu pendek. “Setelah ditunjukkan gambar ternyata pondasinya pendek. Diputuskan setelah rapat untuk diubah tinggi pondasi agar tidak pendek, sehingga ada pembengkakan anggaran di sana,” jelasnya.
Suarnawa menegaskan bahwa perubahan struktur bangunan tersebut bukan merupakan keputusan sepihak dari panitia, melainkan sudah melalui mekanisme paruman (rapat adat) dan rapat internal panitia. Ia juga menyebut pengerjaan kasar proyek ini telah memberdayakan warga lokal Tukadaya sebagai pengayah (pekerja).
“Nilai tambah kurang kami tidak mengetahui, perubahan gambar tersebut sudah dilaksanakan paruman sebelumnya. Apapun keputusan, kita tetap melaksanakan rapat panitia terkait keputusan mengubah gambar,” pungkas Suarnawa.(dar)











